Kunjungan Dinas PUPR Kota Banda Aceh ke Gampong Ceurih Membahas Bantuan Septic Tank Komunal

Banda Aceh, 13 Februari 2025 – Dinas PUPR Kota Banda Aceh mengadakan kunjungan ke Gampong Ceurih untuk membahas usulan Bantuan Septic Tank Komunal yang bersumber dari Dana DAK TA 2025. Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Dusun, dan Ketua Tim Pengelola Gampong (TPG) hadir di acara yang berlangsung di Ruang Kerja Keuchik. Dalam pertemuan ini, Dinas PUPR melakukan verifikasi serta diskusi mengenai kelayakan usulan yang diajukan oleh Gampong Ceurih. Berbagai aspek teknis dan administratif menjadi pembahasan utama guna memastikan kesiapan desa dalam menerima bantuan tersebut.

Selanjutnya, berdasarkan SK Keuchik untuk Pembentukan KSM DAK Sanitasi 2025, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan. Andi Saputra bertanggung jawab sebagai ketua KSM, Yuni Fajarna bertanggung jawab sebagai bendahara, Cut Divya Harfenia bertanggung jawab sebagai sekretaris, dan Muslim dan Maulidaun Zikra adalah anggota. Selain itu, dalam SK tersebut juga menimbang Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan program sanitasi ini.

Diharapkan dengan kunjungan ini, program bantuan septic tank komunal dapat segera dimulai untuk meningkatkan kebersihan dan kualitas lingkungan di Gampong Ceurih.