PEMBAGIAN SERTIFIKAT TANAH MASYARAKAT GAMPONG CEURIH

499 Warga Ulee Kareng Dapat Sertifikat Program PTSL, Wali Kota Minta, Jangan Gunakan Sertifikat Tanah Untuk Konsumtif

Gampong Ceurih   …. Walikota Aminullah Usman,Selasa, 1 Juni 2019  membagikan sertifikat tanah secara gratis kepada di Kecamatan Ulee Kareng, bertempat di Meunasah Gampong Ceurih Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh. Pembagian sertifikat tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional Kota Banda Aceh”Jangan gunakan sertifikat tanah untuk hal yang sifatnya konsumtif seperti menggadaikan atau menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan kredit membeli sepeda motor dan lainnya,” kata Aminullah Usman.

Menurut Wali Kota, jika sertifikat tanah tersebut digunakan untuk hal konsumtif, maka masyarakat akan terbebani ketika pengembalian uang pinjamannya.
 “Sertifikat tanah ini merupakan uang, bisa digadaikan dan dijadikan kredit. Namun, jangan untuk hal yang konsumtif karena akan membebani nanti,” sebut Aminullah Usman.
Oleh karena itu, Wali Kota menyarankan sertifikat tanah lebih baik digunakan untuk hal produktif, seperti untuk modal usaha yang bisa membangkitkan perekonomian masyarakat.
“Gunakan sertifikat tanah ini untuk hal yang sifatnya produktif, seperti mendapatkan pinjaman modal usaha. Inilah keuntungannya kalau masyarakat membuat sertifikat atas tanahnya,” kata Bapak Walikota selanjutnya.
Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar menyimpan sebaik mungkin sertifikat tanah telah diterima tersebut. Serta memberikan sertifikat kepada orang lain tanpa alasan jelas.
Sebab, kata dia, banyak orang bermasalah setelah memberikan sertifikat tanah miliknya kepada orang lain. Ternyata sertifikat tersebut sudah dijadikan jaminan kredit perbankan.
“Ketika kami menjabat Direktur BPD Aceh, banyak orang menjumpai saya, mempertanyakan kenapa sertifikatnya dijadikan jaminan kredit bank. Saya tanyakan lagi, kenapa sertifikat itu diberikan,” ujar Pak Wali lagi
Menurut Aminullah, kalau sudah bermasalah dengan perbankan, maka tanah  yang sertifikatnya dijadikan agunan akan disita. Artinya, tanah tersebut sudah jadi milik bank.
“Karena itu, kami ingatkan masyarakat yang sudah menerima sertifikat melalui program PTSL menyimpan dan menggunakannya dengan sebaik mungkin. Sertifikat tanah itu merupakan surat berharga,” kata Aminullah Usman. warga yang menerima sertifikat tersebut Sebanyak 499. Penyerahan sertifikat tersebut diserahkan Wali Kota Aminullah Usman bersama Kakanwil BPN Aceh Saiful dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh Suria Bakti.

Program pembagian sertikat tanah ini merupakan program pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional. Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada tujuh orang warga dari berbagai Gampong di Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh disela-sela pembagian tersebut, menyampaikan apresiasi kepada pihak Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan Banda Aceh yang dinilai memiliki kepedulian tinggi untuk masyarakat kota.

“Banyak tanah milik warga yang belum memiliki sertifikat. BPN telah bekerja keras untuk masyarakat kota. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat kota,” ujarnya.

Ia juga meminta warga, Keuchik dan aparatur Gampong serta Camat mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang gencar gencarnya dilakukan pemerintah.

Aminullah menambahkan, Pemko mendukung penuh program tersebut. “Pemko akan mendukung pihak BPN menyukseskan program ini. Sesuai dengan target, yakni tahun 2025 seluruh bidang tanah tercatat dan mendapatkan sertifikat,” jelasnya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Aceh Saiful menyampaikan hingga saat ini, lebih dari 50 persen tanah di Banda Aceh sudah tercatat dan telah dikeluarkan sertifikat. Pencapaian ini melebihi rata rata Provinsi Aceh yang realisasinya masih berada di angka 40 persen.

“Pengurusan pendaftaran mendapatkan sertifikat tanah ini masyarakat tidak dipungut biaya apapun, kecuali untuk kebutuhan pra sertifikat, seperti pemasangan patok batas, materai, surat menyurat. Kemudian biaya ketika masyarakat sendiri tidak bisa hadir dan disuruh wakili,” jelasnya. (Ismail)